Berobat dengan Sedekah


Berobat Dengan Sedekah

Janganlah bersedekah karena sebab hukuman dan takaran kewajiban. Karena fungsi dan manfaatnya tidak harus menunggu sebab-sebab tadi. Mari kita bersedekah.

Tatkala menyebut kata sedekah, maka yang dimaksud adalah memberi sesuatu kepada orang lain sembari mengharap ridla Allah Swt.Al-Qur’an banyak menyinggung hal ini. Baik dari sisi fungsi maupun manfaatnya. Fungsi secara individu manfaat secara sosial.Kata sedekah memiliki pengertian yang luas dan bermacam-macam bentuknya. Misalkan  zakat, infak, fidyah, hibah dan lain-lain. Tatkala sebagian dari kita memiliki harta yang banyak dan memenuhi kriteria sehingga berkewajiban menyalurkan harta maka ia disebut zakat.
Namun, untuk bersedekah tidak harus memiliki harta yang banyak. Masih ada bentuk lain dari bersedekah. Sehingga ada sedekah yang wajib (zakat) dan ada sedekah yang disunnahkan.Sehingga berbicara perbuatan sedekah yang masuk kategori disunnahkan tidak mengenal kelas sosial dan kemampuan ekonomi.
Penjelasan mengenai sedekah wajib karena harta telah mencukupi takaran (zakat) atau sebab hukuman (fidyah dll) telah dibahas di dalam bab-bab fikih (hukum Islam). Begitu pula sedekah yang disunnahkan.
Sementara yang perlu kita perhatikan adalah pendidikan sedekah bagi umat Islam yang dituangkan Al-Qur’an dalam berbagai bentuk kasus tadi.
Seperti yang kita ketahui salah satu bentuk hukuman tatkala seseorang melanggar perintah atau larangan agama atau sebab uzur adalah bersedekah. Misalnya, “….Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) : memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan (memberi makan lebih dari seorang miskin untuk satu hari), maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS al-Baqarah, 2 : 184).
Ini hanyalah salah satu contoh sedekah dalam bentuk fidyah. Dan sedekah yang berbau sosial ini terkait erat dengan puasa yang selama ini kita kenal sebagai ibadah ritual.  Untuk itu pula, melalui kasus seperti ini, tidak ada alasan bagi seseorang menghilangkan nilai atau manfaat sosial dalam ibadah. Selain itu, secara fungsional sedekah memiliki nilai pembersihan dan penyucian diri. Karena orang yang diberi sedekah dianjurkan untuk berdo’a bagi si pemberi.
Contoh, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.” (QS At Taubah (9) : 103)
Membersihkan maksudnya zakat itu membersihkan si pemberi dari kekikiran dan cinta yang berlebihan terhadap harta benda.
Dan mensucikan maksudnya zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati si pemberi dan memperkembangkan harta benda mereka. Betapa sedekah, baik yang diwajibkan (seperti zakat) maupun sunnah (seperti hibah) dan lain-lain memiliki manfaat secara individu dan sosial.
Tak hanya itu, dengan bersedekah ternyata ditengarai dapat mengobati penyakit. Baik penyakit hati maupun penyakit jasmani.
Kembali kepada hukuman. Dari hal semacam ini mungkin tersimpan pesan mendalam bagi kita umat Islam. Selain sebab dorongan kasus seperti di atas, bagaimana dalam keadaan normal alias, tanpa sebab pelanggaran perintah atau larangan agama kita rajin untuk bersedekah. Karena jelas di dalam Al-Qur’an sikap kedermawanan adalah cermin mukmin sejati. Dermawan dalam pengertian tidak pelit dan tidak pula boros.

Bulan Ramadlan menjadi momentum bagi kita untuk menyadari betapa agama mendidik pemeluknya untuk peduli sesama. Dan tentunya bukan hanya pada bulan Ramadlan. Semoga tali siltaurrahim yang diwadahi oleh tradisi bersedekah menghilangkan keluhan-keluhan saudara kita yang kesusahan, kelaparan dan apalagi mereka yang hampir putus asa menjalani hidup yang tidak mudah ini. Dan inilah pula yang patut kita upayakan, jangan sampai keadaan fakir yang kita biarkan itu mendekatkan saudara kita yang lain menjadi kufur. Apalagi yang harus kita lakukan, bersedekahlah!!FMS/AYG

Source :Reza's Friend
0 Responses

Posting Komentar

abcs